Hakekat Pembangunan
Zona Integritas

Membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda.

Komitmen

Komitmen pimpinan dan semua aparatur dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama.

Kemudahan Pelayanan

Menyediakan Fasilitas Lebih Baik dan Semangat Hospitallitty untuk kepuasan publik.

Program Yang Menyentuh Masyarakat

Membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut.

Monitoring Dan Evaluasi

Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya.

Manajemen Media

Menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat.

Syarat Pemilihan Unit Kerja Percontohan
1
Kemudahan Pelayanan

Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik.

2
Program Yang Menyentuh Masyarakat

Mengelola sumber daya yang cukup besar.

3
Monitoring Dan Evaluasi

Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.

WBK / WBBM
Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Mahkamah Agung R.I

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

ZONA INTEGRITAS

"Pembangunan Zona Integritas adalah suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi"

Tahun 2021 unit kerja yang diusulkan sebanyak 4.402 unit kerja yang berasal dari 259 instansi pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 167 pemerintah kabupaten/kota. Unit kerja yang diusulkan mengalami peningkatan dari 3.691 unit kerja di tahun 2020 menjadi 4.402 unit kerja di tahun 2021, hasilnya sebanyak 558 unit kerja ditetapkan menjadi WBK/WBBM, yang terdiri dari 486 unit kerja memperoleh predikat WBK dan 72 unit kerja memperoleh predikat WBBM.
Segala upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta birokrasi bersih dan melayani (WBBM) harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif”.

Walaupun Kita Beda, Tetapi Zona Kita Tetap Sama, Yaitu "ZONA INTEGRITAS"